Jumat, 26 mei 2023 pukul 09.00 WIB telah dilaksanakan kegiatan penertiban izin reklame. Adapun reklame yang ditertibkan adalah sebagai berikut :
- Spanduk F1HH2O di Kecamatan Tampahan, Balige dan Laguboti
- Spanduk Bakal Calon Legislatif di Kecamatan Tampahan, Balige dan Laguboti
- Spanduk rokok X Post di Kecamatan Tampahan, Baige, dan Laguboti
- Spanduk rokok Gudang garam di Kecamaran Tampahan, Balige, dan Laguboti
- Spanduk pesta pembangunan jetun games di Balige
Kegiatan tersebut berjalan dengan baik dan lancar
Nb: Disampaikan kepada Bapak/Ibu yang merasa telah diambil alat peraganya agar menghubungi nomor Satpol PP yang tertera di Website.
Leave a Reply