Nama : Harianto H, Butarbutar, S.E., M.Si
NIP : 197801182005021001
Tempat, tanggal lahir : Tebing Tinggi, 18 Januari 1978
Jabatan : Kepala Satuan Polisi Pamong Praja
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja mempunyai tugas :
1. memimpin dan mengordinasikan pelaksanaan tugas dan fungsi Satpol PP;
2. mengordinasikan pelaksanaan tugas dan fungsi Sekretariat, Bidang dan
kelompok jabatan fungsional;
3. mengembangkan dan melaksanakan koordinasi, kerjasama dan kemitraan
dengan PD/UKPD, instansi pemerintah, swasta dan/atau pihak ketiga lainnya
dalam rangka mnemperlancar pelaksanaan tugas dan fungsi Satpol PP;
4. melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Bupati; dan
5. melaporkan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas dan fungsi
Satpol PP.