Penertiban Izin Reklame

Penertiban Izin Reklame

Jumat, 26 mei 2023 pukul 09.00 WIB telah dilaksanakan kegiatan penertiban izin reklame. Adapun reklame yang ditertibkan adalah sebagai berikut :

  • Spanduk F1HH2O di Kecamatan Tampahan, Balige dan Laguboti
  • Spanduk Bakal Calon Legislatif di Kecamatan Tampahan, Balige dan Laguboti
  • Spanduk rokok X Post di Kecamatan Tampahan, Baige, dan Laguboti
  • Spanduk rokok Gudang garam di Kecamaran Tampahan, Balige, dan Laguboti
  • Spanduk pesta pembangunan jetun games di Balige

Kegiatan tersebut berjalan dengan baik dan lancar

Nb: Disampaikan kepada Bapak/Ibu yang merasa telah diambil alat peraganya agar menghubungi nomor Satpol PP yang tertera di Website.

Leave a Reply

Your email address will not be published.