Satuan Polisi Pamong Praja melakukan sosialisai kepada anggota satlinmas desa

Satuan Polisi Pamong Praja melakukan sosialisai kepada anggota satlinmas desa

Satuan Polisi Pamong Praja melakukan sosialisai kepada anggota satlinmas desa berdasarkan Permendagri nomor 26 tahun 2023 ttg penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat.Acara tersebut dihadiri oleh ibu Sekretsaris Satuan Polisi Pamong Praja, Kabid linmas,Kabid Damkar, camat Siantar narumonda, kepala desa narumonda II,anggota satlinmas desa dan staf satpol pp

Leave a Reply

Your email address will not be published.