

BALIGE, Rabu 15 April 2026– Menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait aktivitas pertambangan batu, tim gabungan yang terdiri dari Pemerintah Kabupaten Toba dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melakukan peninjauan lapangan (monitoring) ke lokasi tambang PT Marudut Tua Jaya, yang berlokasi di Desa Sianipar Siahail-hail, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.
Guna memastikan aspek legalitas dan teknis pertambangan, peninjauan ini juga melibatkan instansi terkait lainnya, di antaranya:
- Kepala Cabang Wilayah V Dinas ESDM Provinsi Sumatera Utara (sebagai otoritas pemberi izin tambang).
- Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Toba.
- Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Toba.
Peninjauan Langsung ke Lokasi
Tim gabungan bergerak menuju titik lokasi tambang batu yang dikelola oleh PT Marudut Tua Jaya. Kehadiran tim di lapangan bertujuan untuk melakukan verifikasi data atas laporan warga serta melihat langsung dampak operasional tambang terhadap lingkungan sekitar.
Dalam kegiatan ini, turut hadir para pimpinan desa setempat untuk memberikan keterangan mengenai kondisi sosial dan kewilayahan, yaitu:
- Kepala Desa Aek Bolon Jae
- Kepala Desa Aek Bolon Julu
- Kepala Desa Lumban Gorat
- Kepala Desa Sianipar Siahail-hail
Leave a Reply